WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri Cegah Omicron, Wapres: Yang Datang Diperketat

Fahreza Rizky
Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan melarang WNI bepergian ke luar negeri cegah Omicron. (Foto: Istimewa)

Kiai Ma'ruf menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.

"Kita karena omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan," ucapnya.

Sebagai informasi, sebanyak 47 pasien terkonfirmasi Omicron telah ada di Indonesia. Kini hampir sebagian besar sudah sembuh dan boleh pulang. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Gibran Tinjau Pengungsi Banjir di Banjar Kalsel, Pastikan Persediaan Dapur Umum-Posko Kesehatan

Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
13 hari lalu

Gibran Cek Gedung Sekolah di IKN, Pastikan Dirancang Modern untuk Belajar Mengajar

Nasional
13 hari lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal