Kiai Ma'ruf menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.
"Kita karena omicron ini cepat sekali penularannya, karena itu dalam sidang kabinet terakhir kita melakukan upaya pengetatan," ucapnya.
Sebagai informasi, sebanyak 47 pasien terkonfirmasi Omicron telah ada di Indonesia. Kini hampir sebagian besar sudah sembuh dan boleh pulang.