WNI Anton Gobay yang Ditangkap Ternyata Sekolah Pilot di Filipina selama 3 Tahun 

Puteranegara
Anton Gobay, pilot WNI asal Papua yang ditangkap Kepolisian Filipina kasus kepemilikan senjata ilegal diduga untuk dipasok ke KKB. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, WNI yang ditangkap di Filipina menempuh pendidikan pilot selama 3 tahun. Anton sebelumnya ditangkap karena kasus senjata api (senpi) ilegal.

"(Sekolah Pilot) di Filipina selama 3 tahun," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dalam kasus tersebut, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, Polri akan melakukan Joint Investigation dalam penyidikan perkara tersebut. 

"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan Joint Investigation kepemilikan senpi illegal," ucap Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi.

"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi. 

Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dimulai Hari Ini, Simak Caranya!

2 hari lalu

Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

2 hari lalu

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Patikan Kondisi WNI Aman

6 hari lalu

Pilot Malaysia Penyelundup Narkoba ke Indonesia juga Positif Sabu hingga Kokain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal