WNI Anton Gobay yang Ditangkap Ternyata Sekolah Pilot di Filipina selama 3 Tahun 

Puteranegara
Anton Gobay, pilot WNI asal Papua yang ditangkap Kepolisian Filipina kasus kepemilikan senjata ilegal diduga untuk dipasok ke KKB. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anton Gobay, WNI yang ditangkap di Filipina menempuh pendidikan pilot selama 3 tahun. Anton sebelumnya ditangkap karena kasus senjata api (senpi) ilegal.

"(Sekolah Pilot) di Filipina selama 3 tahun," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dalam kasus tersebut, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, Polri akan melakukan Joint Investigation dalam penyidikan perkara tersebut. 

"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan Joint Investigation kepemilikan senpi illegal," ucap Dedi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Kuliner
17 jam lalu

Detik-Detik Food Vlogger Meninggal Dunia usai Makan Kepiting Setan, Mengerikan!

Internasional
4 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Lolos dari Pemakzulan

Nasional
5 hari lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
6 hari lalu

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal