WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia

Binti Mufarida
Ilustrasi WNI terlibat kecelakaan di Norwegia hingga tewaskan 2 lansia warga lokal. (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun di Norwegiaditahan kepolisian setempat usai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas fatal. Dalam peristiwa tersebut, dua Warga Negara (WN) Norwegia meninggal dunia.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa musibah tersebut terjadi di daerah Harstad pada Selasa (27/1/2026) lalu. Pihak KBRI Oslo pun telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Harstad, 27 Januari, lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” kata Vahd Nabyl, dalam keterangannya Sabtu (31/1/2026).

Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya E10, tepatnya di sebelah selatan Elvemokrysset, Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. 

Berdasarkan laporan media Norwegia, NRK, WNI yang ditahan tersebut merupakan pengemudi mobil yang membawa rombongan berjumlah empat orang WNI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hebat di Bar Chatuchak Bangkok

1 hari lalu

Motor Terbakar usai Hindari Mobil Rem Mendadak di Pasar Minggu Jaksel, Pengemudi Luka-Luka

4 hari lalu

Truk Sampah Tabrak Pohon di Jaktim saat Menuju Bantargebang, Sopir Dilarikan ke RS

5 hari lalu

Sopir Mobil Dinas TNI yang Kecelakaan di Tol Slipi hingga Robohkan Tiang Rambu Diduga Alami Microsleep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal