WNI di Taipei Terima Surat Suara, TPN Ganjar-Mahfud: KPU Tak Boleh Main-main Selenggarakan Pemilu

Felldy Aslya Utama
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy meminta KPU tidak boleh main-main dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Pengiriman surat suara pemilu ke Taipei diluar jadwal menyalahi aturan. 

Hasil rapat pleno KPU yang menyimpulkan pengiriman surat suara pilpres dan pileg yang lebih cepat dari jadwal menyalahi aturan. KPU akan mengganti surat suara yang rusak.

"Hasil pleno KPU itu menunjukkan bahwa kelalaian itu sifatnya serius sehingga KPU tak boleh main-main dalam menyelenggarakan pemilu kali ini," kata Ronny dalam keterangan pers, Kamis (28/12/2023).

Ronny menilai wajar bila masyarakat mempertanyakan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. KPU dinilai lalai dalam surat suara tersebut.

"Tak bisa disalahkan berbagai tafsir atau analisis publik terkait dengan kelalaian itu. Publik menilainya bisa macam-macam yang intinya mempertanyakan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara pemilu," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

1 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

2 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

2 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal