WNI Diduga Disekap di Myanmar, Tergiur Gaji Rp150 Juta dari Loker Palsu

riana rizkia
Keluarga korban TPPO SA, Yohana melapor ke Bareskrim (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan berinisial SA (27) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Korban tergiur iming-iming gaji Rp150 juta per tahun. 

Awalnya, SA ditawari bekerja di Thailand oleh rekannya bernama Risky yang belakangan ternyata menawari lowongan kerja palsu. Namun, SA malah dibawa ke Myanmar dan diduga disekap, serta mengalami penganiayaan.

Sepupu SA, Yohana Apriliani (35) mengatakan, terduga korban sempat menelpon keluarga dan menceritakan apa yang dialaminya. Atas dasar itu, dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.

"Nah kita sudah bercerita banyak tentang kasusnya SA ini, lalu kita diarahin lagi untuk bikin Dumas plus dilampirin berkas bukti-bukti yang lainnya," kata Yohana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). 

Keluarga membawa barang bukti berupa percakapan chat. Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Nasional
2 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
3 hari lalu

Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Keluarga Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal