WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Komisi I DPR Desak Perlindungan dan Pemulangan

Tim iNews.id
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. (Foto: Istimewa)

Hubungan diplomatik dan kerja sama kedua negara, kata dia, tidak boleh mengesampingkan kepentingan Indonesia dalam melindungi keselamatan serta status hukum warga negaranya.

"Jangan pernah mempertaruhkan nyawa dengan menjadi tentara asing. Masyarakat harus memahami bahwa menjadi anggota militer negara lain bukan pekerjaan biasa. Ada risiko keselamatan, konsekuensi hukum, bahkan kemungkinan kehilangan kewarganegaraan Indonesia," tuturnya.

Nurul menjelaskan, Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur bahwa WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Karena itu, dia meminta masyarakat mempertimbangkan konsekuensi hukum sebelum menerima tawaran bergabung dengan militer negara lain. Menurutnya, keputusan tersebut bukan sekadar persoalan pekerjaan atau penghasilan, melainkan juga menyangkut status kewarganegaraan.

"Indonesia memiliki aturan yang jelas. Warga negara kita tidak bisa begitu saja masuk menjadi anggota tentara asing tanpa izin Presiden. Ini bukan sekadar persoalan pekerjaan di luar negeri, tetapi menyangkut kedaulatan negara dan status kewarganegaraan seseorang," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
38 menit lalu

RI Minta Rusia Setop Rekrutmen WNI Jadi Tentara, Pengamat: Langkah Tepat

22 jam lalu

Kemenko Polkam Perketat Penanganan WNI Gabung Militer Asing, Dalami Dugaan TPPO

4 hari lalu

Wamenkes Respons Keluhan Berat Jadi WNI, Cerminkan Ketidakpuasan Pelayanan Publik

4 hari lalu

Kasus WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korbannya Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal