Kasus WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Korbannya Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pasukan Rusia (Foto: Kemhan Rusia via AP)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan, kasus ini berasal dari lima laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri bersama polres jajaran.

“Saat ini kasus yang ditangani oleh Dittipid PPA-PPO maupun Ditres PPA-PPO itu ada lima laporan polisi,” kata Nurul, dikutip Selasa (3/11/2026). 

Pada laporan bernomor LP/A/8/X/2026/SPKT/Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri per 21 Oktober 2026, Polri menetapkan satu tersangka. Kemudian, LP/A/10/X/2026/SPKT/Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat per 23 Oktober 2026, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.  

“Yaitu, dua warga negara Rusia dan tiga warga negara Indonesia, dan jumlah korban ada 12 orang,” ucap Nurul. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Imigrasi Denpasar Tangkap 3 WNA Terlibat Prostitusi, Tarif hingga Rp13,7 Juta

2 hari lalu

AS Ngotot Undang Putin ke KTT G20 meski Ditolak Negara-Negara Eropa, Ini Alasannya

2 hari lalu

Putin Blak-blakan soal Demo Rusuh Eropa: Pemimpinnya Tak Becus Cari Solusi

3 hari lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Subang, Sita 1.257 Balpres Rp15 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal