JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 68 warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Diamond Princess, akan dipulangkan dari Yokohama, Jepang. Sesampainya mereka di Tanah Air, para WNI itu bakal dikarantina atau diobservasi selama 28 hari.
“Proses evakuasi saudara-saudara kita di Kapal Diamond Princess tentu juga mengikuti protokol kesehatan pihak Jepang. Rencananya akan diangkut dengan pesawat berbadan besar supaya tidak harus melakukan transit terlebih dulu,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, Minggu (1/3/2020).
Dia menuturkan, 68 WNI dari kapal Diamond Princess nanti juga diobservasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribudi. Namun, mereka akan ditempatkan di blok berbeda dengan WNI dari Kapal World Dream—yang sudah lebih dulu berada di pulau itu. Masa karantina WNI kru Kapal Diamond Princess akan dua kali lebih lama daripada 68 WNI kru Kapal World Drem.
“Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina,” ujarnya.
Langkah itu diambil menyusul kejadian salah seorang warga AS penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dinyatakan negatif terjangkit virus korona, namun malah positif setelah hari ke-21. “Saat ini, 9 WNI yang berada didalam kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan positif virus korona, dan menjalani perawatan intensif oleh Pemerintah Jepang,” kata Angkie.