WNI Kru Kapal Diamond Princess Bakal Dikarantina 28 Hari di Pulau Sebaru

Okezone
Kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 68 warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Diamond Princess, akan dipulangkan dari Yokohama, Jepang. Sesampainya mereka di Tanah Air, para WNI itu bakal dikarantina atau diobservasi selama 28 hari.

“Proses evakuasi saudara-saudara kita di Kapal Diamond Princess tentu juga mengikuti protokol kesehatan pihak Jepang. Rencananya akan diangkut dengan pesawat berbadan besar supaya tidak harus melakukan transit terlebih dulu,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia, Minggu (1/3/2020).

Dia menuturkan, 68 WNI dari kapal Diamond Princess nanti juga diobservasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribudi. Namun, mereka akan ditempatkan di blok berbeda dengan WNI dari Kapal World Dream—yang sudah lebih dulu berada di pulau itu. Masa karantina WNI kru Kapal Diamond Princess akan dua kali lebih lama daripada 68 WNI kru Kapal World Drem.

“Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina,” ujarnya.

Langkah itu diambil menyusul kejadian salah seorang warga AS penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang dinyatakan negatif terjangkit virus korona, namun malah positif setelah hari ke-21. “Saat ini, 9 WNI yang berada didalam kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan positif virus korona, dan menjalani perawatan intensif oleh Pemerintah Jepang,” kata Angkie.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
5 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Internasional
8 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal