WNI Kru Kapal Diamond Princess Bakal Dikarantina 28 Hari di Pulau Sebaru

Okezone
Kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang. (Foto: AFP)

“Indonesia, melalui KBRI terus memantau perkembangan dan memastikan penanganan kepada WNI dilaksanakan sebaik-sebaiknya,” ucapnya.

Dia mengatakan, pemerintah akan memperhatikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan WNI yang berasal dari Diamond Princess maupun World Dream. “Lebih luas lagi, memastikan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini tanggung jawab negara untuk melindungi warganya,” ujarnya.

Proses ini dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menyertakan kementerian teknis dibawahnya serta mendapat dukungan penuh dari TNI-AL, BNPB, dan kelembagaan lainnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
7 bulan lalu

Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Internasional
10 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal