Data mengenai WNI terkait virus corona terus diperbarui oleh Kemenlu bersumber dari dua kategori, yaitu dengan pelacakan mandiri oleh pemerintah dibantu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan penerimaan laporan dari keluarga maupun kerabat ke pihak KBRI maupun KJRI.
"Beragam. Ada juga yang WNI atau kerabatnya menginfokan ke KBRI atau KJRI," ucapnya.
Berikut detail data WNI terkait virus corona yang dicatat Kemenlu:
1. Amerika Serikat: 40 WNI (3 sembuh, 26 stabil, 11 meninggal)
2. Arab Saudi: 18 WNI (4 sembuh, 10 stabil, 4 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (26 sembuh, 49 stabil)
11. Inggris: 11 WNI (7 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (stabil)
14. Jepang: 2 WNI (stabil)
15. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
19. Malaysia: 108 WNI (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal)
20. Oman: 1 WNI (stabil)
21. Pakistan: 27 WNI (13 sembuh, 14 stabil)
22. Uni Emirat Arab: 11 WNI (stabil)
23. Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
24. Makau: 3 WNI (stabil)
25. Singapura: 49 WNI (24 sembuh, 23 stabil, 2 meninggal)
26. Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
27. China Taipei: 3 WNI (stabil)
28. Thailand: 1 WNI (stabil)
29. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
30. Vatikan: 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)
31. Kapal Pesiar: 149 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 4 meninggal)