Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini (dok. Fraksi Partai Golkar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini setuju dengan pembatasan jabatan ketua umum partai politik. Menurutnya, hal ini penting supaya ada sistem kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan di tubuh partai politik.

Hal ini diungkapkan Yahya merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar jabatan ketua umum partai politik dibatasi hanya sampai dua periode kepemimpinan.

"Di Golkar sendiri ketua umum secara realitas politik maksimal hanya 2 periode. Jadi saya setuju jika masa jabatan ketua umum parpol dibatasi hanya 2 periode," kata Yahya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Dia menyebut jika pergantian kepemimpinan di partainya sudah menjadi kebiasaan organisasi. Menurut Yahya, sebenarnya Partai Golkar juga sudah menjalankan usulan tersebut sebelum disampaikan KPK.

"Bagi Golkar hal itu sudah biasa. Supaya kekuatan partai itu tidak tergantung hanya pada satu figur saja. Tetapi perlu ada kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan serta peremajaan politik," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

5 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

7 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

9 hari lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal