Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Achmad Al Fiqri)

Budi menjelaskan, pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 itu sedianya digunakan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji.

"Banyak calon jemaah haji yang sudah menunggu hingga puluhan tahun," katanya.

Sebelumnya, Yaqut menjelaskan, alasan dia membagi kuota tambahan 50:50 itu demi menjaga keselamatan jiwa jemaah. Hal itu dilakukan lantaran Yaqut menilai ada keterbatasan tempat di Arab Saudi.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs. Menjaga keselamatan jiwa jemaah, karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata dia, Selasa (24/2/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

2 hari lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

2 hari lalu

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal