Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjeratnya sebagai tersangk telah lengkap alias P21. Pernyataan itu disampaikan Yaqut saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026). 

"Ya, alhamdulilah sudah P21 hari ini," kata Yaqut. 

Dia pun siap menghadapi persidangan perkara tersebut. Menurutnya, persidangan itu akan membuka fakta pihak yang benar dan salah.

"Insya Allah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," ujarnya.

Yaqut pun menyatakan bakal blak-blakan mengungkap fakta yang ada di persidangan. 

"Ya apa yang belum terungkap, nanti di persidangan ya," ucapnya. 

Namun, dia masih enggan membeberkan apa yang akan diungkap. "Nanti di persidangan ya, sabar," ujar Yaqut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Yaqut jelang Pelimpahan Kasus Kuota Haji: Bismillah, Semoga Kebenaran Terungkap

4 hari lalu

Pulih dari Operasi, Eks Menag Yaqut Dijebloskan lagi ke Rutan KPK

16 hari lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

19 hari lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal