JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjeratnya sebagai tersangk telah lengkap alias P21. Pernyataan itu disampaikan Yaqut saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
"Ya, alhamdulilah sudah P21 hari ini," kata Yaqut.
Dia pun siap menghadapi persidangan perkara tersebut. Menurutnya, persidangan itu akan membuka fakta pihak yang benar dan salah.
"Insya Allah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," ujarnya.
Yaqut pun menyatakan bakal blak-blakan mengungkap fakta yang ada di persidangan.
"Ya apa yang belum terungkap, nanti di persidangan ya," ucapnya.
Namun, dia masih enggan membeberkan apa yang akan diungkap. "Nanti di persidangan ya, sabar," ujar Yaqut.