"Memang saat itu ada pelatihan perbaikan sistem oleh trainer vendor di terminal 2F dan 3. Ternyata data Harun Masiku itu diterima masuk di PC konter. Tapi dari PC ke server lokal tidak connect," kata Yasonna.
Sebelumnya salah satu anggota tim gabungan, Kasi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Syofian Kurniawan mengatakan keterlambatan itu terjadi karena kesalahan konfigurasi uniform resource locator (URL) saat dilakukan peningkatan sistem. Sistem yang ditingkatkan yaitu SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2 pada tanggal 23 Desember 2019. Hal ini membuat data perlintasan PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ke server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi telat terdata.
"Pihak vendor lupa menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," katanya.