JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan data perlintasan buronan KPK, Harun Masiku terlambat terdata karena ada kesalahan konfigurasi sistem oleh vendor. Menkumham Yasonna H Laoly mengakui saat itu Direktorat Imigrasi sedang apes alias kurang beruntung.
Hal itu disampaikan Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). Dia mengatakan kelalaian itu adalah hal yang memalukan.
"Kami sangat percaya pada waktu itu, tapi kendalanya ini betul-betul apes. Apes besar dan sangat memalukan. Makanya saya minta Plh Dirjen Imigrasi pastikan panggil mereka, saya minta pertanggungjawaban mereka kenapa sampai 1.200 lebih data terkendala," ujar Yasonna.
Mengacu kepada hasil temuan yang dirilis tim gabungan, Yasonna mengatakan pihak vendor lupa menyinkronkan komputer di setiap konter dengan server lokal yang terdapat di Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya semua data perlintasan itu terlambat dikirim ke pusat data keimigrasian (Pusdakim).
Yasonna menjelaskan pada bulan Desember 2019 itu staf Imigrasi sedang menjalani pelatihan oleh trainer vendor untuk memperbaiki sistem. Menurutnya data perlintasan Harun Masiku sebenarnya diterima tapi terlambat masuk.