JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui video konferensi, Senin (20/4/2020). Pengarahan tersebut sekiligus sebagai evaluasi atas keluhan masyarakat terkait pembebasan puluhan ribu narapidana di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Yasonna meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengawasi narapidana yang baru dibebaskan dan kembali berbuat kriminal.
"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," ujar Yasonna.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai angka pengulangan tindak kriminal oleh narapidana yang baru dibebaskan tergolong rendah, namun evaluasi tetap perlu dilakukan untuk memulihkan rasa aman masyarakat.
Dalam sesi pengarahan itu, Yasonna juga mengingatkan agar kebijakan asimilasi bersih dari pungli. "Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Saya sampaikan, jangan ada yang mencoba bermain," katanya.