Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, kelompok yang melakasanakan kongres luar biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara hingga kini belum ada yang menyerahkan dokumen apa pun.
Menurutnya, pemerintah akan bersikap objektif dalam merespons persoalan Demokrat. Dia menuturkan, jika kubu KLB datang ke Kemenkumham, akan dinilai semuanya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita objektif kok. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya," ucapnya.