Yasonna Laoly akan Penuhi Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku Besok

Nur Khabibi
Mantan Menkumham Yasonna Laoly akan penuhi panggilan KPK. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Rabu (18/12/2024). Yasonna sedianya akan diklarifikasi terkait kasus Harun Masiku.

"Ya (besok akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024). 

KPK sebelumnya memanggil politis PDIP tersebut pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun Yasonna berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Diketahui, KPK memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.

Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

1 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal