Yasonna Laoly akan Penuhi Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku Besok

Nur Khabibi
Mantan Menkumham Yasonna Laoly akan penuhi panggilan KPK. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok Rabu (18/12/2024). Yasonna sedianya akan diklarifikasi terkait kasus Harun Masiku.

"Ya (besok akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024). 

KPK sebelumnya memanggil politis PDIP tersebut pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun Yasonna berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Diketahui, KPK memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.

Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
14 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal