Untuk diketahui Yasonna membentuk tim yang berasal dari Kemenkominfo, BSSN, Bareskrim Polri dan Ombudsman untuk menyelidiki terjadinya kesimpangsiuran informasi yang disebabkan oleh delay-nya sistem.
Tim ini sebagai respons atas penjelasan Ronny yang akhirnya mengakui bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Informasi ini berbeda dengan pengakuan sebelumnya yang menyebut Harun masih berada di luar negeri.
“Supaya itu betul-betul independen maka dirjen imigrasi difungsionalkan, sekarang plh,” ucapnya.