Yasonna Minta Polisi Langsung Tahan Napi Asimilasi yang Berulah

Riezky Maulana
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini,” tuturnya.

Yasonna menekankan, jangan sampai ada di antara narapidana yang sudah dibebaskan tidak terpantau dengan baik. Dia meminta para Kakanwil untuk mengecek langsung ke keluarga tempat narapidana tersebut menjalani asimilasi. "Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," kata Yasonna.

Adapun pengarahan tersebut dilakukannya sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan program asimilasi dan integrasi Covid-19. Keluhan tersebut muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak pidana oleh warga binaan.

Hingga 20 April 2020 pukul 07.00 WIB, jumlah warga binaan yang dibebaskan telah mencapai 38.822 orang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Bak Film Hollywood, Napi Kabur dari Lapas Nusakambangan hingga Bajak Perahu Warga

Health
19 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
1 bulan lalu

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Nasional
2 bulan lalu

61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal