Yayasan Harapan Kita Ternyata Tak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Kas Negara

Dita Angga
Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indonesia kepada kas Negara. Hal ini dibenarkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

“Betul (tidak setor pendapatan ke kas negara),” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan bahwa penyebab pendapatan TMII tidak disetor ke kas negara adalah karena selama ini pemasukannya minus. “Pendapatan selama ini minus,”katanya.

Ditanyakan mengapa tidak sejak dulu pemerintah tidak mengambil-alih pengelolaan TMII, Setya enggan menjawabnya. Dia hanya menegaskan bahwa pengambilalihan TMII saat ini didasarkan atas audit yang telah dilaksanakan oleh BPK.

“Kami berpijak pada dokumen resmi. Rekomendasi BPK, hasil legal audit FH UGM dan rekomendasi BPKP,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jumbo! Danantara bakal Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

20 hari lalu

Pendapatan LPGI Naik 33,9 Persen di Semester I 2026, Laba Tembus Rp130,5 Miliar

29 hari lalu

Kurangi Utang Pemerintah, Purbaya bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara ke Kas Negara

1 bulan lalu

Prabowo Dapat Laporan Pendapatan Danantara Naik 400 Persen: Signifikan dalam Satu Tahun Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal