YLBHI Kritik Pernyataan Tak Konsisten Polda Sumbar soal Kematian Afif Maulana

Annastasya Rizqa
Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Arif Maulana. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas kematian Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Mereka menilai pernyataan Polda Sumbar atas peristiwa itu berubah-ubah dan tidak konsisten.

"Kenapa kepolisian berubah-ubah keterangannya dari pertama kasus ini terjadi sampai kemudian ada Kompolnas dan beberapa lembaga negara lain seperti KPAI, kemudian ada Komnas HAM itu turun?" ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Arif Maulana dalam program INTERUPSI iNews, Kamis (4/7/2024).

Dia menyatakan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono semula menyebut tidak ada penganiayaan yang dilakukan oknum polisi dalam insiden itu. Akan tetapi, kata dia, pernyataan tersebut berubah setelah Kompolnas dan sejumlah lembaga lain turun tangan.

"Sebelumnya Kapolda Sumbar menyatakan tidak ada penyiksaan, semua sudah sesuai prosedur. Kemudian setelah ada Kompolnas dan lain sebagainya berubah keterangannya," kata dia.

Merespons Arif, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan perkembangan penyelidikan bersifat dinamis. Sehingga pernyataan yang disampaikan bisa berubah-ubah menyesuaikan saksi yang telah diperiksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
12 jam lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
4 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Bertemu Jokowi, Farhat Abbas Sindir Roy Suryo cs Sudah KO

Nasional
4 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal