JAKARTA, iNews.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas kematian Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Mereka menilai pernyataan Polda Sumbar atas peristiwa itu berubah-ubah dan tidak konsisten.
"Kenapa kepolisian berubah-ubah keterangannya dari pertama kasus ini terjadi sampai kemudian ada Kompolnas dan beberapa lembaga negara lain seperti KPAI, kemudian ada Komnas HAM itu turun?" ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Arif Maulana dalam program INTERUPSI iNews, Kamis (4/7/2024).
Dia menyatakan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono semula menyebut tidak ada penganiayaan yang dilakukan oknum polisi dalam insiden itu. Akan tetapi, kata dia, pernyataan tersebut berubah setelah Kompolnas dan sejumlah lembaga lain turun tangan.
"Sebelumnya Kapolda Sumbar menyatakan tidak ada penyiksaan, semua sudah sesuai prosedur. Kemudian setelah ada Kompolnas dan lain sebagainya berubah keterangannya," kata dia.
Merespons Arif, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan perkembangan penyelidikan bersifat dinamis. Sehingga pernyataan yang disampaikan bisa berubah-ubah menyesuaikan saksi yang telah diperiksa.