"Pada saat dari awal sampai akhir Bapak Kapolda menerangkan hasil penyelidikan, yang namanya perkembangan tentu berubah-ubah, yang tadinya saksi diperiksa lima, sampai sekarang saksi 71. Tentu ini ada perkembangan kasus, bukan berubah-ubah," kata Dwi.
Dia menegaskan pihaknya telah mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus itu.
"Kami dari awal Polda Sumbar sudah membuka kepada seluruh masyarakat silakan berikan saksi yang nyata, jangan katanya, jangan diduga. Bukan kita menyampaikan sesuatu mengarang-ngarang," kata dia.