Yoory C Pinontoan Jadi Tersangka, Wagub DKI Jakarta Pertimbangkan Bantuan Hukum 

Antara
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (kanan) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan menjadi tersangka pembelian tanah Rumah DP Rp0. Bantuan hukum akan dipertimbangkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bantuan hukum bagi akan dilihat sesuai aturan yang ada.

"Untuk bantuan hukum ada mekanismenya. Jadi, mekanisme pemberian bantuan itu sesuai dengan aturan dan ketentuannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (8/3/2021) malam.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengaku belum bisa memastikan apakah Pemprov DKI akan memberikan bantuan hukum pada yang bersangkutan atau tidak.

Namun demikian, Riyadi mengaku dirinya akan melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

2 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

2 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

5 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal