JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tengah memverifikasi informasi mengenai delapan WNI yang disebut Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) telah direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia. Yusril menegaskan informasi tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh.
“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati. Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi. Yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yusril, apabila informasi tersebut terbukti, pemerintah perlu melihat persoalan ini dari dua sisi.
Pertama, terkait perlindungan terhadap WNI yang kemungkinan menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Kedua, mengenai konsekuensi hukum apabila WNI tersebut secara sadar dan tanpa izin Presiden masuk dalam dinas militer negara asing.
“Kalau benar ada warga negara kita yang direkrut dengan modus tawaran pekerjaan, tetapi kemudian ternyata diarahkan untuk masuk dinas militer dan dikirim ke wilayah konflik, tentu kita harus melihat apakah yang bersangkutan merupakan korban. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban,” ujar Yusril.