Yusril Ihza Mahendra Akui Ditunjuk Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

Achmad Al Fiqri
Yusril Ihza Mahendra mengakui ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menko Hukum dan HAM. (Foto: MPI)

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa".

Selanjutnya, giliran Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai wapres RI.

Dengan selesainya pelantikan ini, rakyat Indonesia resmi memiliki presiden dan wapres yang baru yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Yusril: 8 WNI Gabung Tentara Rusia Harus Diverifikasi, Jangan Langsung Disimpulkan

3 hari lalu

8 WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Usut Pihak Perekrut

4 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

4 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal