Yusril Ihza Mahendra Akui Ditunjuk Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM

Achmad Al Fiqri
Yusril Ihza Mahendra mengakui ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menko Hukum dan HAM. (Foto: MPI)

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa".

Selanjutnya, giliran Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai wapres RI.

Dengan selesainya pelantikan ini, rakyat Indonesia resmi memiliki presiden dan wapres yang baru yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
4 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
4 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
4 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal