Dia menceritakan, bersama Feisal Tandjung saat itu sempat mengusulkan kepada Presiden Suharto agar Muladi diangkat menjadi Menteri Kehakiman. Jabatan tersebut dipangkunya sampai masa Presiden Hiabibie kemudian dia merangkap sebagai Mensesneg menggantikan Akbar Tandjung.
"Saya tidak menyangka di akhir tahun 1999, saya yang menjadi Menteri Kehakiman menggantikan Prof Muladi. Hubungan kami berdua berjalan baik sampai dua tahun yang lalu untuk terakhir kali saya bertemu beliau dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," ucapnya.