Yusril: Komisi Reformasi Polri bakal Dibentuk 2-3 Minggu ke Depan

Binti Mufarida
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komisi Reformasi Polri akan dibentuk 2-3 minggu ke depan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memasang target percepatan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Rencananya, komisi dibentuk dalam 2-3 minggu ke depan.

Menurut Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk menentukan ketua dan anggota Komisi Reformasi Kepolisian. 

Tim Reformasi Kepolisian mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Adapun, tim tersebut juga akan diisi oleh Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tengah menyiapkan instrumen hukum berupa keputusan presiden (Keppres) yang mengatur rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi tersebut.

Prasetyo menambahkan saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang mencari sosok figur yang relevan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Reformasi Kepolisian.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
18 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Era Baru Penegakan Hukum

Nasional
20 jam lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Nasional
21 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal