Yusril: Komisi Reformasi Polri bakal Dibentuk 2-3 Minggu ke Depan

Binti Mufarida
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Komisi Reformasi Polri akan dibentuk 2-3 minggu ke depan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memasang target percepatan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Rencananya, komisi dibentuk dalam 2-3 minggu ke depan.

Menurut Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk menentukan ketua dan anggota Komisi Reformasi Kepolisian. 

Tim Reformasi Kepolisian mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Adapun, tim tersebut juga akan diisi oleh Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tengah menyiapkan instrumen hukum berupa keputusan presiden (Keppres) yang mengatur rincian teknis mengenai bentuk, struktur, dan mekanisme kerja komisi tersebut.

Prasetyo menambahkan saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang mencari sosok figur yang relevan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi Reformasi Kepolisian.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Ortu Predator Seks Reynhard Sinaga Bersurat ke Prabowo, Ini Isinya

Nasional
14 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
1 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Sepakat Rapat Rutin selama 3 Bulan, Pekan Ini Bareng GNB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal