Yusril berharap penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Jika bukti dan fakta telah diperoleh, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan aparat belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam peristiwa tersebut.
Hal itu dinilai penting disampaikan mengingat muncul berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan dengan organisasi atau kelompok tertentu.
"Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," kata Yusril.
Dia mengajak seluruh komponen masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi pascademonstrasi 27 Agustus 2026.