Namun, Yusril menekankan bahwa pemerintah RI bukanlah anggota konvensi maupun komisi tersebut.
"Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apa pun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, dan kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional," katanya.
Sebelumnya, jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins (26), yang tewas mengenaskan setelah terjun ke jurang sedalam 600 meter di Gunung Rinjani, Lombok, akhirnya akan dipulangkan ke negara asalnya, Selasa (1/7/2025) dini hari.
Proses pemulangan dilakukan setelah autopsi di RS Bali Mandara rampung. Pihak Emirates Airlines telah menyetujui seluruh rute penerbangan jenazah.