Yusril Prediksi Prabowo-Sandi Sulit Menang di MK, Begini Kalkulasinya

Wildan Catra Mulia
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra saat sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara)

Kalkulasi itu disampaikan Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sementara mengenai tudingan kecurangan dengan instrumen kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pencairan tunjangan hari raya (THR), dia menilai, juga tidak bisa dibuktikan.

"Jumlah pegawai negeri kita 4,1 juta di seluruh tanah air dan 4,1 juta itu apa betul milih Pak Jokowi? Kan enggak bisa dibuktikan. Untuk membuktikan kan dipanggil satu-satu. Kalau nanya milih siapa kan melanggar UU. Itu sifatnya rahasia," katanya.

Yusril menjelaskan, keputusan kenaikan gaji PNS dan pencairan THR merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. "Semua itu sebenarnya sudah disepakati bersama presiden dengan DPR dan tiap tahun itu harus dilakukan. Jadi enggak Ada salahnya, DPR sudah menyetujui APBN," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Pertama Perselisihan Hasil Pilpres 2024 terkait Ijazah Gibran Hari Ini

3 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap Alasan Gugatan Syarat Cawapres Gibran Tak Bisa Dianggap Kedaluwarsa

3 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal