Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Niko Prayoga
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: NIko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Ombudsman bakal ikut mengawasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ombudsman dapat memantau serta menerima laporan dari publik terkait program tersebut.

Bentuk pengawasan nantinya juga berupa audit serta mengkaji laporan serta keluhan publik agar Ombudsman bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah. 

“Mungkin Ombudsman melakukan dalam tanda kutip, audit, walaupun bukan audit kayak BPK. Tapi dalam tanda kutip mengkaji laporan publik untuk kemudian menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada institusi yang bersangkutan, kepada koperasi itu, maupun juga disampaikan kepada pemerintah,” kata Yusril di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Dia mengaku sangat senang jika Ombudsman bisa turut andil dalam mengawasi Kopdes Merah Putih.

Meski demikian, Yusril juga prihatin mengenai keterbatasan anggaran yang dimiliki Ombudsman. Apalagi jumlah koperasi yang harus diawasi di seluruh Indonesia mencapai ribuan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Tak Akan Molor

2 hari lalu

APBN Bayar Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp40 Triliun per Tahun, Ini Skemanya

3 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Pertama Dibayar September

3 hari lalu

Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal