JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan dibentuknya tim kecil yang fokus menangani dugaan pelanggaran hukum kampanye Pilpres di bidang siber. Usulan itu ditujukan kepada mengusulkan kepada Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Sekarang ini saya usulkan supaya direktorat hukum dan advokasi membuat tim kecil untuk menangangani hukum siber, hukum dunia maya. Karena potensi serangan baik etik dan pidana pada aspek ini terkait serangan-serangan hate speech, fitnah dan sebagainya," katanya.
Hal itu disampaikan Yusril saat menghadiri Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) malam. Setiap dugaan pelanggaran hukum di bidang siber, menurut dia, harus dianalisis secara menyeluruh.
"Hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan. Jadi di-counter pemberitaan itu atau mengambil langkah hukum. Jangan sampai jadi kontraproduktif," ujar ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Yusril mengakui persoalan di bidang siber telah ditangani dengan baik oleh Direktorat Hukum dan Advokasi TKN. Namun agar lebih fokus sebaiknya dibuat suatu tim khusus.