Yusuf Lakaseng Apresiasi Gugatan Perludem ke MK soal Ambang Batas Parlemen

Ismet Humaedi
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id- Gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas atau parliamentary threshold sebesar 4% diubah sebelum Pemilu 2029 akhirnya dikabulkan. Guguatan itu dinilai seharusnya bisa diajukan lebih lama.

Yusuf Lakaseng, Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo berpendapat bahwa seharusnya pihak Perludem yang mendesain undang-undang pemilu. Selain itu, Yusuf juga menyayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan putusan setelah pencoblosan.

“Saya mengapresiasi gugatan dari Perludem ini sangat luar biasa, seharusnya memang yang mendesain undang-undang pemilu itu teman-teman Perludem ini karena mereka concern dan pakar di bidang kepemiluan. Nah, MK juga saya apresiasi karena sebelumnya sudah banyak gugatan soal ini tapi MK selalu menganggap hal itu open legal policy,” kata Yusuf, Jumat (1/3/2024).

Untuk diketahui, putusan MK ini sebenarnya menguntungkan bagi para partai yang saat ini belum masuk parlemen. Namun putusan tersebut baru akan berlaku di Pemilu 2029.

“Kali ini mereka mengabulkan walaupun dalam diksi MK kan apalagi khusus personal bersyarat di 2029 dan 2024 tetap konstitusional. Nah yang saya sayangkan adalah sebenarnya kan saya tahu persis teman-teman Perludem ini menggugat jauh sebelumnya, setahun sebelumnya. Artinya apa? Artinya teman-teman Perludem ingin agar ambang batas yang tidak rasional yang entah turunnya dari mana,” kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
2 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
2 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal