Yusuf Lakaseng Apresiasi Gugatan Perludem ke MK soal Ambang Batas Parlemen

Ismet Humaedi
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng. (Foto: MPI)

Yusuf berharap MK kembali mencoba mengkaji ulang agar kemudian di pemilu 2024 ada satu proses penerapan ambang batas yang lebih ilmiah, lebih akademis, dan tidak menghilangkan asas proposionalitas.

Dia membeberkan bahwa menurut data Pemilu 2019 saja ada 13 juta lebih suara sah masyarakat yang terbuang percuma.

“Nah yang kita sayangkan adalah saya tidak tahu pertimbangan MK apa agenda MK ini, kok kemudian putus setelah pencoblosan, kan seharusnya dia putus sebelum pencoblosan agar ini kemudian bisa diterapkan juga pada pemilu 2024. Karena kalau nanti 2029 itu sama dengan MK membiarkan Pemilu 2024 ini adalah pemilu yang tidak profesional, banyak lagi suara rakyat yang terbuang hangus, dan itu bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
2 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
2 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal