"Jangan sampai (perusahaan) jadi tempat meregang nyawa dan tempat perbudakan modern," tutur Yusuf.
Ia bersyukur kericuhan di perusahaan tersebut telah usai dan penegakan hukum telah dilakukan.
Meski demikian, ia mengimbau agar penegakan hukum atas kasus tersebut berjalan secara profesional dan adil.
Yusuf berharap kejadian memilukan di PT GNI tidak lagi terjadi dan para investor yang menanamkan modalnya di perusahaan tambang harus taat pada hukum Indonesia.
Adapun, pemerintah harus memastikan hak-hak para pekerja yang harus dimanusiawikan, termasuk di antaranya pemberian upah dan kesejahteraan yang layak diberikan perusahaan kepada pekerja jangan sampai diabaikan.