"Para pekerja dalam negeri tidak boleh menganggap tenaga kerja asing adalah musuh mereka," kata Yusuf.
Diketahui, para pekerja asing dan lokal PT GNI di Morowali Utara saling serang pada Sabtu, 14 Januari 2023 malam. Akibat kejadian tersebut, dua orang pekerja meninggal dunia.
Terkini, polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait dengan bentrokan di Morowali Utara.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menyebut saat ini terdapat 71 orang yang diamankan serta 33 orang telah dilakukan pemeriksaan.
"Di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 16 orang lainnya diminta wajib lapor," kata Didik, Jakarta, Senin (16/1/2023).