Zero Tolerance terhadap Bahan Tambahan Berbahaya, KKP Edukasi UPI Aceh 

Rizqa Leony Putri
KKP lakukan edukasi kepada UPI Aceh. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.idKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyoroti maraknya penggunaan bahan tambahan berbahaya pada produk olahan perikanan. Komunikasi dengan pelaku usaha pun terus dilakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga mutu dan keamanan produk perikanan

“Ini menjadi salah satu fokus perhatian kami juga di bidang pengawasan pengolahan produk perikanan," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar. 

Antam menjelaskan pentingnya untuk menjamin produk perikanan yang dihasilkan sesuai dengan standar mutu dan keamanan. Dia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya seperti formalin, boraks dan lain sebagainya pada produk olahan perikanan. 

Dirinya juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan secara tegas melarang penggunaan bahan baku tambahan makanan dan bahan penolong yang dapat membahayakan kesehatan manusia. 

“Zero tolerance, bahan tambahan berbahaya tersebut tidak boleh ada di makanan," tuturnya. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura

Megapolitan
4 hari lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengkhawatirkan, KKP: Wajib Dikendalikan

Nasional
6 hari lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi

Nasional
1 bulan lalu

BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal