JAKARTA, iNews.id - Berita duka menerpa keluarga besar Zumi Zola. Ayah kandung dari Zumi Zola, Zulkifli Nurdin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) malam.
Mengetahui kabar tersebut, dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengantar Zumi Zola ke rumah duka di kawasan Pondok Indah.
Zumi Zola merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan suap kepada DPRD Jambi periode 2014-2019 agar para anggota DPRD menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanjaa Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2017. Hingga saat ini Zumi masih menunggu putusan dari Majelis Hakim PN Tipikor, Jakarta Pusat.
"Karena pertimbangan kemanusiaan, JPU tadi sudah izin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit. Karena status penahanan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor," kata Juru Bicara KPK Febri Dianayah melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Febri menambahkan, apabila keputusan hakim telah keluar, maka Zumi dimungkinkan untuk menghadiri pemakaman ayahnya. "Besok jika penetapan hakim telah keluar akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman," imbuh Febri.