JAKARTA, iNews.id - Dua tindakan salah kaprah kerap dilakukan pengendara mobil terkait dengan penggunaan lampu. Apakah itu? Menyalakan lampu hazard tidak tepat dan mengganti warna lampu.
"Sering kita temui tindakan salah kaprah dalam penggunaan lampu mobil. Pertama, lampu Hazard. Lampu ini digunakan untuk kondisi darurat, memberi tahu kendaraan lain mobil berhenti," ujar pereli sekaligus Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar dalam video conferene, Selasa (16/12/2021).
Dia mengungkapkan penggunaan lampu hazard yang salah sering terlihat terutama saat ada iring-iringan rombongan atau ketika hujan lebat.
"Jika melihat mobil menyalakan lampu hazard saat hujan seperti target berjalan. Ini akan membingungkan kendaraan lain di belakangnya. Mereka tidak bisa mengetahui apakah mobil akan berhenti atau berbelok," kata Rifat.
Dia menegaskan lampu hazard boleh dinyalakan pada saat mobil berhenti 0 km. Adapun saat terjadi pengereman mendadak lampu hazard pada sebagian mobil baru akan menyala otomatis.