2 Tindakan Salah Kaprah Pengendara, Nyalakan Hazard saat Hujan dan Ganti Warna Lampu

Dani M Dahwilani
Dua tindakan salah kaprah kerap dilakukan pengendara dalam penggunaan lampu, yakni menyalakan hazard tidak tepat dan ganti warna lampu. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Dua tindakan salah kaprah kerap dilakukan pengendara mobil terkait dengan penggunaan lampu. Apakah itu? Menyalakan lampu hazard tidak tepat dan mengganti warna lampu.

"Sering kita temui tindakan salah kaprah dalam penggunaan lampu mobil. Pertama, lampu Hazard. Lampu ini digunakan untuk kondisi darurat, memberi tahu kendaraan lain mobil berhenti," ujar pereli sekaligus Brand Ambassador Mitsubishi Indonesia, Rifat Sungkar dalam video conferene, Selasa (16/12/2021).

Dia mengungkapkan penggunaan lampu hazard yang salah sering terlihat terutama saat ada iring-iringan rombongan atau ketika hujan lebat.

"Jika melihat mobil menyalakan lampu hazard saat hujan seperti target berjalan. Ini akan membingungkan kendaraan lain di belakangnya. Mereka tidak bisa mengetahui apakah mobil akan berhenti atau berbelok," kata Rifat.

Dia menegaskan lampu hazard boleh dinyalakan pada saat mobil berhenti 0 km. Adapun saat terjadi pengereman mendadak lampu hazard pada sebagian mobil baru akan menyala otomatis. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
29 hari lalu

Perbedaan Headlamp dan Foglamp pada Mobil, Intip Teknologi Baru yang Dikembangkan

Aksesoris
4 bulan lalu

GIIAS 2025, Autovison Pamerkan Teknologi Lampu BiLED

Mobil
4 bulan lalu

Rifat Sungkar Murka Banyak Pengendara Mobil Pasang Lampu Biled, Melanggar Bisa Dipenjara 2 Bulan

Mobil
8 bulan lalu

Sirine Patwal Dinilai Ganggu Pengendara Lain, Polisi Bakal Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal