JAKARTA, iNews.id - Belakangan ini ramai penolakan pemberian jalan untuk pengawalan pejabat yang membunyikan sirene dan strobo. Masyarakat meminta mereka untuk mengantre saat terjadi kepadatan lalu lintas.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sirene dan strobo pada dasarnya bukan digunakan untuk membelah kepadatan lalu lintas.
Djoko menerangkan, perangkat tersebut dirancang sebagai sinyal darurat kepada pengguna jalan lain. Namun, saat ini penggunaannya dirasa tidak tepat, sehingga mendapat penolakan dari masyarakat.
Itu juga yang menjadi dasar lahirnya gerakan Stop Tut Tut Wok Wok yang kini ramai di media sosial, bahkan didukung oleh Korlantas.
Ya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan pihaknya akan melakukan pembekuan sementara penggunaan sirine dan rotator di jalan raya.