Saat ini, delapan kamera AI tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Tata Kelola Digital Yunani. Namun, pemerintah berencana memperluas jaringan pengawasan menjadi 2.000 kamera tetap dan 500 kamera bergerak. Kamera bergerak ini nantinya akan dipasang di bus umum untuk memantau penyalahgunaan jalur bus.
Menteri Tata Kelola Digital Dimitris Papastergiou menegaskan tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar menghukum. “Keputusan ini memiliki tujuan sosial yang jelas, yakni menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Yunani pun mengikuti jejak sejumlah negara lain seperti Inggris, Jerman, Prancis, hingga Amerika Serikat yang lebih dulu memanfaatkan kamera AI untuk pengawasan lalu lintas.
Indonesia sendiri sejatinya telah memberlakukan tilang elektronik (ETLE). Sama dengan cara kerja kamera AI di Yunani, kamera ETLE dapat memantau pengendara yang melanggar, termasuk di dalam kabin kendaraan.