Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah
Advertisement . Scroll to see content

Baru Dipasang 4 Hari, Ribuan Pengendara Kena Tilang Kamera AI

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:31:00 WIB
Baru Dipasang 4 Hari, Ribuan Pengendara Kena Tilang Kamera AI
Dalam uji coba yang digelar di delapan titik Kota Athena, kamera AI mencatat hampir 2.500 pelanggaran berat hanya dalam waktu empat hari. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan direkam dalam bentuk video dan foto diam lengkap dengan keterangan waktu. Seluruh data itu dienkripsi demi menjaga keaslian bukti. Menariknya, pelanggar tidak akan dihentikan langsung di jalan. 

Sebagai gantinya, pemberitahuan denda dikirim secara digital melalui SMS, email, atau portal resmi pemerintah. Meski tersedia mekanisme banding, bukti visual yang jelas sering kali membuat ruang sanggah menjadi sangat terbatas.

Satu Kamera, Ribuan Denda

Salah satu kamera AI yang dipasang di Jalan Syngrou—jalur utama penghubung Athena dan pelabuhan Piraeus—mencatat lebih dari 1.000 pelanggaran hanya dalam empat hari. Lokasi ini menyumbang hampir setengah dari total pelanggaran selama masa uji coba.

Di persimpangan Jalan Mesogeion dan Halandriou, kawasan Agia Paraskevi, tercatat 480 pengemudi menerobos lampu merah. Sementara itu, 285 pelanggaran serupa terjadi di persimpangan Jalan Vouliagmenis dan Jalan Tinou di Kalithea. Data tersebut menunjukkan pelanggaran lalu lintas masih marak, bukan hanya di satu titik tertentu.

Pengemudi yang kedapatan tidak memakai sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat mengemudi dikenai denda 350 euro. Sementara pelanggaran kecepatan dapat berujung denda antara 150-750 euro, tergantung tingkat kesalahannya. Dengan skema tersebut, satu kamera AI diperkirakan mampu menghasilkan denda hingga 750.000 euro hanya dalam tiga hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut