Kebiasaan Keliru Pengendara, Menyalakan Lampu Hazard saat Konvoi atau Hujan

Rio Chandra Putra Pratama
Fungsi lampu hazard adalah untuk memberikan tanda kepada pengendara lain mobil sedang mengalami masalah atau darurat. (Foto: Istimewa) 

JAKARTA, iNews.id - Setiap mobil wajib dilengkapi lampu hazard. Sebenarnya apa fungsi utama lampu ini? 

Pada kenyataannya banyak pengguna kendaraan yang salah menggunakan lampu hazard. Misal, saat cuaca hujan atau sedang konvoi banyak pengendara yang menyalakan lampu hazard. 

Fungsi lampu hazard adalah untuk memberikan tanda kepada pengendara lain mobil sedang mengalami masalah atau darurat. Lampu hazard hanya boleh dinyalakan pada saat mobil berhenti. 

Dikutip dari Auto2000, Minggu (16/1/2022). Berikut fakta-fakta penggunaan lampu hazard dalam keselamatan berkendara: 

1. Digunakan untuk Keadaan Darurat 

Berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, para pengendara wajib untuk memasang segitiga pengaman dan lampu hazard saat berhenti dalam keadaan darurat. 

Salah satu keadaan darurat yang dimaksud adalah mogok atau penggantian ban di pinggir jalan dan sebagainya. Ini untuk memberika tanda kepada pengendara lain. 

2. Bukan untuk Konvoi

Beberapa orang mungkin masih salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard. Mengingat, sebagian besar pengendara mobil yang melakukan konvoi justru menggunakan lampu hazard sebagai penanda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Lamborghini Ringsek Tabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran saat Sedang Konvoi

Buletin
4 bulan lalu

Konvoi Pesilat di Tuban Dibubarkan Paksa, 326 Orang Ditangkap

Nasional
5 bulan lalu

Viral 2 Driver Ojol Dihukum Push Up, Diduga Serobot Konvoi PM China di Patung Kuda

Motor
6 bulan lalu

Viral Konvoi Motor Halangi Jalan hingga Ribut dengan Warga, Pemotor Ngaku Anggota

Mobil
9 bulan lalu

Kebiasaan Keliru Pengendara Mobil di Indonesia Hujan Deras Nyalakan Lampu Hazard, Ini yang Harus Dihidupkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal