Kebiasaan Keliru Pengendara, Menyalakan Lampu Hazard saat Konvoi atau Hujan

Rio Chandra Putra Pratama
Fungsi lampu hazard adalah untuk memberikan tanda kepada pengendara lain mobil sedang mengalami masalah atau darurat. (Foto: Istimewa) 

Penggunaan lampu hazard sesuai Undang-undang hanya untuk keadaan darurat. Sebab itu, konvoi bukan sesuatu hal yang darurat. Para pengendara itu disarankan untuk menghindari penggunaan lampu hazard tanpa ada situasi darurat, karena hanya dapat membahayakan keselamatan. 

3. Bukan Digunakan saat Cuaca Buruk 

Beberapa pengendara mungkin pernah menyalakan lampu hazard ketika berada di tengah cuaca buruk, seperti kabut tebal atau hujan deras. Ini justru membahayakan keselamatan pengendara.  

Ketika lampu hazard aktif, lampu sein secara otomatis tidak bisa berfungsi. Ini menimbulkan bahaya ketika ingin berbelok. Karena pengendara lain tidak bisa memahami kemana arah kendaraan akan berbelok. 

Jika situasi hujan dan berkabut cukup menyalakan lampu utama. Ini sangat membantu Anda di jalan dan tidak membingungkan pengendara lain. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Lamborghini Ringsek Tabrak Pembatas Jalan Tol Kunciran saat Sedang Konvoi

Buletin
4 bulan lalu

Konvoi Pesilat di Tuban Dibubarkan Paksa, 326 Orang Ditangkap

Nasional
6 bulan lalu

Viral 2 Driver Ojol Dihukum Push Up, Diduga Serobot Konvoi PM China di Patung Kuda

Motor
6 bulan lalu

Viral Konvoi Motor Halangi Jalan hingga Ribut dengan Warga, Pemotor Ngaku Anggota

Mobil
9 bulan lalu

Kebiasaan Keliru Pengendara Mobil di Indonesia Hujan Deras Nyalakan Lampu Hazard, Ini yang Harus Dihidupkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal