Liburan Nataru Pakai Mobil, Lakukan Hal Ini agar Terhindari dari Kecelakaan 

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi berkendara saat liburan Nataru. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) akan dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk tamasya atau pulang ke kampung halaman. Pengemudi harus memperhatikan hal berikut demi menghindari situasi yang tak diinginkan. 

Memang bepergian menggunakan mobil pribadi dianggap menjadi sarana transportasi yang paling efisien. Namun, berkendara memakai kendaraan pribadi juga memiliki risiko yang sangat besar jika terlalu memaksakan kondisi tubuh. 

Sebagian masyarakat juga lebih memilih untuk melakukan perjalanan pada malam hari karena dirasa lebih sejuk. Tapi, ada risiko besar yang mengintai apabila pengendara tidak waspada dan kehilangan konsentrasi. 

Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) mengatakan saat berkendara harus memperhatikan banyak hal demi menghindari kecelakaan. Terutama saat berkendara di malam hari dengan menempuh jarak jauh. 

“Idealnya (berkendara) itu 3 jam. Jadi, pada satu jam pertama menyetir itu konsentrasi kita berkurang 25 persen, dua jam berikutnya berkurang lagi 25 persen, dan pada jam ketiga berkurang lagi 25 persen. Sangat berbahaya jika melanjutkan perjalanan,” kata Sony. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Motor
1 bulan lalu

Hindari Kecelakaan, Berikut 5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara Motor di Jalan

Mobil
6 bulan lalu

Tips Berkendara Bawa Anak Anti-Drama, Ini Harus Diperhatikan agar Tidak Tantrum

Motor
8 bulan lalu

Tips Mudik Aman dengan Kendaraan Pribadi, Ini 5 Hal Harus Diperhatikan 

Bisnis
11 bulan lalu

Liburan Nataru Makin Tenang dengan Perlindungan BRINS dari BRI Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal