Liburan Nataru Pakai Mobil, Lakukan Hal Ini agar Terhindari dari Kecelakaan 

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi berkendara saat liburan Nataru. (Foto: istimewa)

Untuk menghindari insiden yang tak diinginkan, pengendara sebaiknya mengetahui waktu ideal berkendara. Sebenarnya, di Indonesia aturan terkait durasi maksimal mengemudi sudah tertuang dalam Undang-Undang 

Itu diatur dalam UUD pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, yang menyebut jika durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari untuk mereka para pengemudi, atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang. 

“Setelah 3 jam berkendara disarankan untuk beristirahat di rest area atau pom bensin terdekat. Setidaknya beristirahat 15 sampai 30 menit untuk meregangkan tubuh. Ini juga bisa berguna untuk menghilangkan rasa jenuh setelah sekian jam berada di dalam mobil,” ujar Sony. 

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, tubuh manusia membutuhkan waktu untuk memulihkan konsentrasi dan daya refleks. Ini diperlukan untuk menghindar dari risiko kecelakaan karena kelelahan atau gangguan microsleep. 

“Kalau jalan macet itu bisa lebih lama, maksimal 4 jam setelah berkendara disarankan istrirahat. Mesin mobil juga harus dimatikan agar tidak overheat selama perjalanan. Jadi orangnya istirahat mobilnya juga begitu,” ujarnya.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Motor
1 bulan lalu

Hindari Kecelakaan, Berikut 5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara Motor di Jalan

Mobil
6 bulan lalu

Tips Berkendara Bawa Anak Anti-Drama, Ini Harus Diperhatikan agar Tidak Tantrum

Motor
8 bulan lalu

Tips Mudik Aman dengan Kendaraan Pribadi, Ini 5 Hal Harus Diperhatikan 

Bisnis
11 bulan lalu

Liburan Nataru Makin Tenang dengan Perlindungan BRINS dari BRI Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal