“Kami terus berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen dengan menindak tegas peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk memastikan produk yang beredar di pasaran adalah resmi," ujar Alfin Kurniadi, B2C Sales Director PT EMLI, dalam keterangan persnya dilansir Jumat (17/10/2025).
"Kami juga mengimbau konsumen untuk membeli produk di bengkel terpercaya, seperti Federal Oil Center, agar mendapatkan jaminan kualitas dan keamanan,” katanya.
Alfin menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum lain yang masih mencoba memperjualbelikan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada konsumen serta mitra bengkel, agar kasus serupa dapat diminimalisir dan kenyamanan berkendara tetap terjaga.
Sebelumnya, sepanjang 2024 dan 2025 perusahaan mendukung pemerintah memberantas pelumas tidak sesuai spesifikasi di Indonesia. Pengungkapan telah dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan, Banjarmasin, dan kini Jambi.