JAKARTA, iNews.id - Maraknya peredaran sparepart motor palsu banyak konsumen dirugikan. Tidak sedikit pengguna sepeda motor yang membeli suku cadang, kecewa karena usia pakai pendek atau tidak sesuai dengan spesifikasi.
Masalah semakin rumit ketika konsumen mencoba melakukan klaim garansi. Prosedurnya kerap berbelit-belit, tidak transparan. Bahkan sering kali tidak ditanggapi oleh pihak penjual. Akibatnya, pembeli harus menanggung kerugian, meskipun kerusakan karena cacat pabrik atau kesalahan tipe produk.
Menyikapi itu, PT eLangsung International Agency (PT eIA) memberlakukan garansi sparepart motor berbasis digital lewat aplikasi eLangsung Club. Aplikasi tersebut menghubungkan Konsumen dan mitra kerja sama ke pihak pertama tanpa perantara.
Mereka memberikan garansi berupa jaminan uang kembali dalam waktu 30 hari serta penukaran barang hingga 180 hari, untuk produk yang mengalami cacat pabrik, kesalahan tipe dan penurunan kualitas.
“Kami ingin mengubah persepsi bahwa garansi sparepart itu rumit. Dengan sistem kami, prosesnya cepat, transparan, dan benar-benar melindungi konsumen,” ujar Yaboo Huang, selaku CEO PT eLangsung International Agency, dalam keterangan persnya Sabtu (18/10/2025).