Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ini Daftarnya

Bertold Ananda
Tanda Nama Kendaraan bermotor (TNKB) atau yang dikenal dengan pelat nomor polisi kendaraan merupakan bukti legalitas kendaraan. (Foto: Antara)
 

Selain mengetahui asal kendaraan melalui pelat nomor, berikut in mengenai kode pelat yang diperuntukan kendaraan dinas atau pejabat negara. 

RFS : Reformasi Sekretariat Negara 

RFP : Reformasi Polisi 

RFD : Reformasi Darat, 

RFL : Reformasi Laut 

RFU : Reformasi Udara. 

Sedangkan untuk kode akhir di nomor polisi RFO, RFH, RFQ, dan lain sebagainya  diperuntukkan pejabat di bawah eselon II. 

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kode pelat nomor khusus RI 1. Artinya, dia merupakan orang nomor 1 di Indonesia. 

Berikut daftar nomor polisi pejabat negara di Indonesia: 

- RI 1 : Presiden Republik Indonesia
- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia
- RI 3 : Istri Presiden
- RI 4 : Istri Wakil Presiden
- RI 5 : Ketua MPR
- RI 6 : Ketua DPR
- RI 7 : Ketua DPD
- RI 8 : Ketua MA
- RI 9 : Ketua MK
- RI 10 : Ketua BPK
- RI 11 : Ketua KY (dulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
- RI 12 : Gubernur BI (dulu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
- RI 13 : Otoritas Jasa Keuangan (dulu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
1 bulan lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Megapolitan
1 bulan lalu

Banyak Disalahgunakan, Pelat Diplomatik dan TNI-Polri Jadi Target Operasi Zebra Jaya

Mobil
3 bulan lalu

Viral Wagub Aceh Hentikan Truk Berpelat Nomor Daerah Lain, Dikira Nilang Ternyata Kasih Uang Makan

Mobil
7 bulan lalu

Heboh Ada Pelat Nomor Berwarna Hijau di Indonesia, Ternyata Hanya Berlaku di Daerah Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal