Mengenal Kode Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ini Daftarnya

Bertold Ananda
Tanda Nama Kendaraan bermotor (TNKB) atau yang dikenal dengan pelat nomor polisi kendaraan merupakan bukti legalitas kendaraan. (Foto: Antara)
 

Selain mengetahui asal kendaraan melalui pelat nomor, berikut in mengenai kode pelat yang diperuntukan kendaraan dinas atau pejabat negara. 

RFS : Reformasi Sekretariat Negara 

RFP : Reformasi Polisi 

RFD : Reformasi Darat, 

RFL : Reformasi Laut 

RFU : Reformasi Udara. 

Sedangkan untuk kode akhir di nomor polisi RFO, RFH, RFQ, dan lain sebagainya  diperuntukkan pejabat di bawah eselon II. 

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kode pelat nomor khusus RI 1. Artinya, dia merupakan orang nomor 1 di Indonesia. 

Berikut daftar nomor polisi pejabat negara di Indonesia: 

- RI 1 : Presiden Republik Indonesia
- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia
- RI 3 : Istri Presiden
- RI 4 : Istri Wakil Presiden
- RI 5 : Ketua MPR
- RI 6 : Ketua DPR
- RI 7 : Ketua DPD
- RI 8 : Ketua MA
- RI 9 : Ketua MK
- RI 10 : Ketua BPK
- RI 11 : Ketua KY (dulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
- RI 12 : Gubernur BI (dulu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
- RI 13 : Otoritas Jasa Keuangan (dulu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
13 hari lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Mobil
1 bulan lalu

Sejumlah Pemilik Kendaraan Dapat Tagihan Tol Tak Pernah Dilalui Gara-Gara Kamera Salah Baca Pelat Nomor

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap, Mobil Lawan Arah di Jakpus Bawa 4 Pelat Nomor Palsu

Mobil
2 bulan lalu

Banyak Kota Tiba-Tiba Hentikan Penggunaan Kamera Pembaca Pelat Nomor Otomatis, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal